Sabtu, 18 Juni 2011

PERIZINAN, HAK CIPTA & HAK PATEN, PUPUK NPK SUPER +TE

PUPUK SAWIT NPK SUPER + TE Merk “RAM SAKTI PRATAMA” telah terdaftar dan memenuhi syarat perdagangan dan industri, dan memenuhi syarat kualitas produk.

Surat Keputusan Menteri Pertanian RI
No. 09/Kpts/TP. 260/1/2003

Surat Departemen Pertanian RI
No. S.096/DEPTAN-PPI/V/2006

Uji Efektifitas Departemen Pertanian RI
No. 374/Pupuk/PPI/V/2006 di Departemen Agronomi dan Hortikultura, IPB Bogor 2006/2007

Surat Izin Departemen Pertanian RI Pusat Perizinan dan Investasi
No. 414/Pupuk/PPI/V/06

Balai Penelitian Tanah Bogor Hasil Analisis Contoh Pupuk
No. 314/2006

Pendaftaran Hak Cipta Produk
C0020084191

Pendaftaran Hak Paten
D002008042820

SNI 2000
02-2803-2000

MOHON DIPERHATIKAN

Sebelum melakukan pemupukan dianjurkan mengetahui pH tanah terlebih dahulu, agar penyerapan pupuk lebih bagus dan efektif.
Bila pH 3 s/d 5 : kondisi tanah asam, maka pembungkus pupuk jangan dilepas.
Bila pH 5 keatas : pembungkusnya dibuka pada salah satu permukaan bulat pupuk dan bagian yang terbuka dibenamkan ke dalam tanah.



Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut hubungi: 
YULIA FAHMI
HP: 081276128831










Tidak ada komentar:

Posting Komentar